Gambar admin jurnal Agroteknologi (2016-2020) |
Penerbitan karya ilmiah merupakan hasil
akhir dalam penyelesaian suatu karya ilmiah. Dalam mempersiapakan suatu
penelitian medis dibutuhkan keahlian yang tinggi dan pengetahuan dasar mengenai
tradisi ilmiah. Integrasi dari hasil
riset harus berdasarkan fakta, data yang akurat, dan susunan dalam mempublikasikannya.
Dalam banyak kasus, harus seimbangnya keahlian dan mengatur waktu. Sementara
kriteria yang ditetapkan untuk kepenulisan dan akuntabilitas hanya untuk satu
artikel dengan hanya satu situs dan hanya satu penulis, namun bisa juga gagal
jika penulisnya untuk satu artikel tersebut bertambah. Saat penulis mempunyai
rekan penulis akan terjadi hubungan yang rumit diantara keduanya. Reputasi dan
tanggung jawab dikaburkan dan dilarutkan. Fokus dari tulisan ilmiah ini adalah
melihat dari dilema yang dihadapi oleh penulis, termasuk siapa yang harus
diberikan mandat dalam menulis, tanggung jawab seorang penulis dan metode dalam
menugaskan penulis dalam mempublikasikan tulisan dengan banyak penulis.
Siapakah penulis itu? “Sang Hukum”
Setiap penulis bertanggung jawab atas isi
tulisan yang dibuatnya. Reputasi kepenulisan harus berdasarkan konstribusi
substansial, (a) konsep dan perencanaan, analisis dan interpretasi data, (b)
penyusunan artikel atau mengulasnya secara tajam untuk isi yang berkualitas,
(c) persetujuan akhir dalam mempubilkasikan tulisan tersebut. Prinsip dalam
kepenulisan:
a)
Setiap penulis harus
berpartisipasi dalam menulis artikel untuk mempertangguang jawabkan isi dari
artikel tersebut
b)
Partispasi dalam
menulis artikel dari awal hingga akhir publikasi karya ilmiah tersebut
c)
Jika hanya berpartisipasi
dalam mengumpulkan data tanpa memberikan ide dalam isi artikel tersebut, tidak
termasuk dibenarkan dalam aturan kepenulisan
d)
Setiap isi dari
artikel yang mengacu kepada kesimpulan dan langkah kerja diambil setidaknya
dari satu penulis.
Kepenulisan dengan beberapa penulis
Saat ini, sudah hal biasa sebuah artikel
diterbitkan dengan beberapa nama penulis didalamnya. Durack menyebutkan lebih
dari 98% artikel yang diterbitkan Boston
Medical and Surgical Journal ditulis oleh satu penulis, namun sekarang
kurang dari 5% yang ditulis oleh satu penulis. Penelitian baru-baru ini
menyebutkan bahwa banyak dari karya ilmiah yang dipublikasikan yang tidak
sesuai dengan aturan dan menjadi masalah serius dan terjadi karena adanya
dorongan kebijakan promosi akademis. Co-authorship
tidak termasuk jika kontribusinya hanya sebatas teknis, finansial, atau
editorial. Jika penulis tidak jujur akan berakibat pada melemahnya repurtasi
dari isi karya tulis ilmiah tersebut.
Gambar setelah kelas penulisan artikel ilmiah
Aturan kepenulisan
Dalam membuat kredit suatu karya ilmiah,
penulis yang paling banyak berkontribusi dalam isi artikel menjadi penulis
utama dan urutannya sesuai dengan banyaknya kontribusi setiap penulis dalam
karya ilmiah tersebut. Peraturannya adalah urutan yang dilihat dari banyaknya
kontribusi penulis dalam suatu karya ilmiah, (a) konsep, (b) perencanaan, (c)
implementasi, (d) analisis data / interpretasi, (e) menyusun artikel, (f)
revisi / pengulasan artikel, (g) tanggung jawab publik. Pembentukan komite
publikasi dalam menerbitkan suatu artikel dimaksud untuk mencegah terjadinya
perselisihan dalam kepenulisan suatu karya ilmiah. Komite ini juga bertanggung
jawab untuk mengawasi isi tulisan dan memperjelas hak dan tanggung jawab
masing-masing penulis.
Referensi:
Theodore, J., DO, Gaeta. 1999. Authorship: Law
and Order. Academic Emergency Medicine, 6(4): 297-301
Comments
Post a Comment