Skip to main content

KLASIFIKASI GULMA PAITAN



Axonopus compressus (Sw.) Beauv
Adoyo (1997), mengemukakan bahwa tanaman paitan digolongkan dalam tanaman gulma, namun tanaman ini berkhasiat untuk menyuburkan tanaman karena cepat terdekomposisi, dapat menyediakan nutrisi bagi tanaman dan kaya akan phospor. Menurut Kardinan (2001) dalam Prarifitriya dari hasil pengujian terhadap beberapa tumbuhan penghasil pestisida nabati, daun tanaman kipahit yang diujikan terhadap Tribolium castaneum merupakan jenis pestisida penolak.
Penyebaran
·         Penyebaran geografi berasal dari Afrika tropika kemudian menyebar dan diperkenalkan ke daerah tropika di dunia dan tumbuh alami diseluruh Asia Tenggara
·         Dikembangkan terus menerus dengan berbagai silangan sehingga menghasilkan banyak kultivar terutama di Amerika, Philippine dan India.
Deskripsi rumput
·         Tinggi tanaman
Rumput gajah mini bisanya ada yang 10 cm meskipun tampilannya pada buntet tapi terlihat rapi.
·         Ukuran Daun
Panjang 5 cm daunnya berwarna hijau pekat menyejukkan mata, berdaun tebal dengan tepian yang agak kriting daunnya tidak tumbuh keatas tapi ke samping
·         Ukuran akar
Panjang perakaran gulma ini sekitar 3-5 cm

Klasifikasi Paitan
Kingdom: Plantae (Tumbuhan)
Subkingdom: Tracheobionta (Tumbuhan berpembuluh)
Super Divisi: Spermatophyta (Menghasilkan biji)
Divisi: Magnoliophyta (Tumbuhan berbunga)
Kelas: Liliopsida (berkeping satu / monokotil)
Sub Kelas: Commelinidae
Ordo: Poales
Famili: Poaceae (suku rumput-rumputan)
Genus: Axonopus
Spesies: Axonopus compressus (Sw.) Beauv.


 



Comments

Popular posts from this blog

Profil Perusahaan PT Tunggal Perkasa Plantation

PT Tunggal Perkasa Plantation Inhu Riau Sejarah Perusahaan Pada tahun 1918 terdapat tiga perusahaan yang bergerak di bidang perkebunan dengan luas lahan 28.000 ha yang berada di Air Molek, Riau. Perusahaan tersebut adalah NV Cultur Maatachappij Indragiri milik Swiss, Indragiri Rubber Limited (IRL) dan Klawat Syndicate yang merupakan joint venture antara perusahaan Inggris dengan Strut Company Malaysia.  Ketiga perusahaan tersebut dinasionalisasikan oleh pemerintah Republik Indonesia (RI) pada tahun 1963 dan pengelolaannya diserahkan kepada PT Perkebunan Indragiri (PT PI) yang kemudian dilikuidasi kembali oleh pemerintah RI dan diserahkan kepada PT Kulit Aceh Raya Kapten Markam (PT Karkam). Pada tahun 1964 PT Karkam diserahkan kepada Pemerintah Daerah. Setelah itu, pada tahun 1966 - 1968 perkebunan tersebut diserahkan kepada PT Aslam Karkam II (PT Askar II) dan pada tahun 1968 - 1969 perkebunan tersebut diserahkan kembali kepada PT Perkebunan Indragiri. Pada Tahun 1969 - 1971 per