Skip to main content

tataniaga dan margin pemasaran

TATANIAGA PERTANIAN
Tataniaga adalah semua kegiatan bisnis yang terlibat dalam arus barang dan jasa dari titik produksi hingga barang dan jasa tersebut ada di tangan konsumen.Berdasarkan pengertian tataniaga di atas maka didefinisikan pengertian tataniaga pertanian secara umum, yaitu segala kegiatan yang berhubungan dengan perpindahan hak milik dan fisik barang–barang hasil pertanian dari tangan produsen ke tangan konsumen termasuk kegiatan-kegiatan yang ada di dalamnya.
Pentingnnya tataniaga
a.       Tinjauan tata niaga dari berbagai aspek
Tata niaga dapat ditinjau dari berbagai segi.
1)      Tata niaga sebagai suatu proses
2)      Tata niaga sebagai suatu sistem
3)      Tata niaga sebagai suatu kegiatan ekonomis
4)      Tata niaga sebagai suatu kegiatan proses sosio-ekonomi
5)      Tata niaga sebagai suatu kegiatan usaha niaga (Business)
6)      Tata niaga sebagai suatu kegiatan unit perusahaan
b.      Tata Niaga adalah kegiatan Produktif
Proses penciptaan nilai guna tersebut merupakan kegiatan productive, yang selanjutnya dapat digolongkan ke dalam: 
a)      place utility  (kegunaan karena tempat),
b)      form utility  (kegunaan karena bentuk), 
c)      possesion/ownership utility  (kegunaan karena milik)
d)     time utility (kegunaan karena waktu)


1.      Fungsi Tataniaga
Fungsi yang bertujuan untuk menyampaikan proses  penyampaian  barang  dan  jasa. Adapun  fungsi  tataniaga  terdiri dari tiga fungsi pokok, yaitu:
a.       Fungsi pertukaran :
-          Penjualan   :  Mengalihkan  barang  ke  pembeli  dengan  harga yang  memuaskan.
-          Pembelian  :  Mengalihkan  barang  dari  penjual  dan  pembeli dengan  harga yang memuaskan.
b.      Fungsi pengadaan secara fisik
-          Pengangkutan  :  Pemindahan  barang  dari  tempat  produksi  dan atau  tempat penjualan ke  tempat-tempat dimana barang  tersebut akan terpakai (kegunaan tempat).
-          Penyimpanan  :  Penahanan  barang  selama  jangka  waktu  antara dihasilkan atau diterima sampai dijual (kegunaan waktu). 
c.       Fungsi pelancar
-          Pembiayaan : Mencari dan mengurus modal uang yang berkaitan dengan  transaksi-transaksi  dalam  arus  barang  dari  sektor produksi sampai sektor konsumsi.  
-          Penanggungan  risiko  : Usaha  untuk mengelak  atau mengurangi kemungkinan  rugi  karena  barang  yang  rusak,  hilang,  turunnya harga dan tingginya biaya.
-          Standardisasi  dan  Grading  :  Penentuan  atau  penetapan  dasar penggolongan  (kelas  atau  derajat)  untuk  barang  dan  memilih barang untuk dimasukkan ke dalam kelas atau derajat yang telah ditetapkan dengan jalan standardisasi.
-          Informasi  Pasar  :  Mengetahui  tindakan-tindakan  yang berhubungan dengan fakta-fakta yang terjadi, penyampaian fakta, menafsirkan  fakta dan mengambil  kesimpulan  akan  fakta  yang terjadi.
2.      Lembaga Dan Saluran Tataniaga
Lembaga tataniga adalah badan-badan yang menyelenggarakan kegiatan atau fungsi tataniaga  dengan nama barang-barang bergerak dari pihak produsen sampai pihak konsumen akhir. Tugas lembaga pemasaran adalah menjalankan fungsi-fungsi pemasaran memenuhi keinginan konsumen semaksimal mungkin. konsumen memberikan balasan jasa kepada lembaga pemasaran berupa margin pemasaran. Untuk memperlancar arus barang/jasa dari produsen ke konsumen terdapat salah satu faktor yang tidak boleh di abaikan, yaitu memilih secara tepat saluran distribusi (channel of distribution) yang digunakan dalam rangka usaha penyaluran barang-barang/jasa-jasa dari produsen ke konsumen. Menurut Darlymple dan Parsons (1983) distribusi memperlihatkan perorganisasian sistem transportasi, penyimpanan, dan komunikasi sehingga barang dan jasa akan siap tersedia ke konsumen. Menurut sudiro (1995) pengertian saluran distribusi adalah pertama, jalur yang dilalui oleh arus barang dari produsen ke perantara sampai pada konsumen. Kedua, struktur unit organisasi dalam perusahaan dan luar perusahaan yang terdiri dari agen, pedagang besar, dan pengecer yang dilalui barang/jasa saat dipasarkan.
Proses penyaluran produk sampai ketangan konsumen ada dua bentuk, yaitu: pertama, saluran distribusi langsung (direct channel of distribution) yaitu penyaluran barang/jasa dari produsen ke konsumen dengan tidak melalui perantara, seperti selling at the point production, selling at the producer’s retail store, selling door to door, selling through mail (penjual di tempat prouksi, penjual ditoko, penjual dari pintu kepintu, penjual melalui surat). Kedua, saluran distribusi tak langsung (indirect channel of distribution) yaitu bentuk saluran distribusi menggunakan jasa perantara dan agen untuk menyalurkan barang atau jasa kepada para konsumen. Perantara adalah mereka yang membeli dan menjual barang-barang tersebut dan memilikinya.
Panjang pendeknya saluran pemasaran bergantung pada beberapa faktor, antara lain:
1.      Jarak antara produsen dan konsumen
2.      Cepat tidaknya produk rusak.
3.      Skala produksi
4.      Posisi keuangan pengusaha
·         Secara umum perantara terbagi atas:
1.      Merchant middlemen
Adalah perantara yang memiliki barang untuk dijual kembali.
2.      Agent middlemen
Adalah perantara yang hanya mencari pembeli, menegosiasi, dan melakukan transaksi atasnama produsen.
·         Menurut kepemilikan barang terdiri dari:
a.       Pedagang Pengumpul
Pedagang perantara yang membeli hasil-hasil pertanian dari petani produsen dikumpulkannya, dan seterusnya dijual lagi ke pedagang lain. Contohnya, pedagang besar, pedagang pengecer, pedagang konsumen.
b.      Pedagang Besar
Perantara yang membeli dalam jumlah besar dan menjualnya kembali pada pedagang eceran. Fungsi Pedagang besar (wholesaler):
1.      Menyediakan produk yang dibutuhkan pedagang eceran secara kontinu.
2.      Mendistribusikan hasiil produksi dalam julah dan jenis-jenis yang disesuaikan dengan keinginan pedagang eceran.
3.      Mengangkut dan menyerahkan hasil produksi kepada pedagang eceran.
4.      Seringkali memberikan kredit dan nasehat kepada pedagang eceran.
c.       Pedagang Pengecer
Pedagang perantara yang menjual barang secara langsung ke konsumen.
Fungsi pedagang eceran:
1.      Pembelian barang-barang  yang  mencakup mencari sumber penawaran, Menghimpun barang yang akan disalurkan kepada konsumen menurut waktu yang tepat, Menetapkan waktu pembelian dan harga pembelian barang.
2.      Penjualan yang mencakup pemasangan reklame,
3.      Menyimpan barang-barang persediaan (stock gudang) untuk kebutuhan para langganan,
4.      Medistribusikan barang-barang kepada pembeli dalam jumlah kecil,
5.      Memilih barang-barang atau grading,
6.      Pengeriman barang pesanan yang terjual ke pembeli jarang dilakukannya,
7.      Memberi kredit kepada para langganan,
8.      Menangani risiko sebagai konsekuensi pemilikan barang.
·         Perantara yang tidak memiliki barang tepai menguasai barang tersebut
NO.
KOMISIONER
MAKELAR
JURU LELANG
1.
Melakukan penjualan secara pribadi (private sale)
Melakukan penjualan secara pribadi (private sale)
Melakukan penjualan secara umun
2.
Barang-barang yang dijual belikan tidak selalu tersedia di tempat penjualan.
Barang-barang yang dijual belikan tidak selalu tersedia di tempat penjualan.
Barang-barang yang dijual belikan tidak selalu tersedia di tempat penjualan.
3.
Dapat membeli dan menjual barang-barang yang dititipkan kepadanya oleh principalsnya atas nama sendiri menurut harga yang berlaku
Tidak boleh membeli dan menjual barang-barang yang dititpkan, tetapi harus menjual  atau membeli  dengan harga yang telah ditetapkan oleh principalsnya,
Dalam usaha jual beli barang mengikuti pembentukan harga secara terbuka
3.      Biaya, Keuntungan, dan Efisiensi Tataniaga Pertanian
a.       Biaya pemasaran komoditas pertanian
Biaya pemasaran komoditas pertanian merupakan biaya yang dikeluarkan untuk kegiatan atau aktivitas usaha pemasaran komoditas pertanian. Biaya pemasaran komoditas pertanian meliputi biaya transportasi atau biaya angkut, biaya pungutan retribusi.
b.      Keuntungan pemasaran komoditas pertanian
Keuntungan pemasaran komoditas pertanian merupakan selisih antara harga yang dibayar ke produsen dan harga yang dibayarkan konsumen akhir. Keuntungan pemasaran dapat pula disebut margin pemasaran.
c.       Efisiensi pemasaran komoditas pertanian
Efisiensi pemasaran komoditas pertanian merupakan rasio yang mengukur keluaran atau produksi komoditas pertanian suatu sistem atau proses untuk setiap unit masukan dengan membandingkan sumberdaya yang digunakan terhadap keluaran yang dihasilkan selama berlangsungnya proses pemasaran komoditas pertanian dengan melalui efisiensi penetapan harga dan efisiensi operasional ataupun efisiensi ekonomi.

A.    Margin pemasaran komoditas pertanian
a.       Margin pemasaran
Margin tataniaga adalah selisih antara harga yang dibayarkan oleh konsumen dengan harga yang diterima oleh petani.  Margin ini akan diterima oleh lembaga tataniaga yang terlibat dalam proses pemasaran tersebut.  Makin panjang tataniaga (semakin banyak lembaga yang terlibat) maka semakin besar margin tataniaga (Daniel, M., 2002). Secara matematis dapat dituliskan besaran margin sebagai berikut:
Dimana:
M: Margin pemasaran
Pr : Harga pengecer
Pf : Harga Petani
Apabila dalam pemasaran suatu produk pertanian terdapat lembaga pemasaran melakukan fungsi-fungsi pemasaran secara matematis dapat ditulis sebagai berikut:
Dimana:
B : Biaya tataniaga
π : keuntungan yang diambil lembaga pemasaran
b.      Share
Untuk mengetahui bagian yang diterima petani dapat dilihat dari keterkaitannya antara pemasaran dan proses produksi. Apabila menghitung bagian yang diterima petani, secara matematis dapat dituliskan sebagai berikut:
Dimana:
Lp : Bagian yang diterima petani
Mark Up =  × 100%
Dimana :
Mark Up: Presentase margin

Comments

Popular posts from this blog

Profil Perusahaan PT Tunggal Perkasa Plantation

PT Tunggal Perkasa Plantation Inhu Riau Sejarah Perusahaan Pada tahun 1918 terdapat tiga perusahaan yang bergerak di bidang perkebunan dengan luas lahan 28.000 ha yang berada di Air Molek, Riau. Perusahaan tersebut adalah NV Cultur Maatachappij Indragiri milik Swiss, Indragiri Rubber Limited (IRL) dan Klawat Syndicate yang merupakan joint venture antara perusahaan Inggris dengan Strut Company Malaysia.  Ketiga perusahaan tersebut dinasionalisasikan oleh pemerintah Republik Indonesia (RI) pada tahun 1963 dan pengelolaannya diserahkan kepada PT Perkebunan Indragiri (PT PI) yang kemudian dilikuidasi kembali oleh pemerintah RI dan diserahkan kepada PT Kulit Aceh Raya Kapten Markam (PT Karkam). Pada tahun 1964 PT Karkam diserahkan kepada Pemerintah Daerah. Setelah itu, pada tahun 1966 - 1968 perkebunan tersebut diserahkan kepada PT Aslam Karkam II (PT Askar II) dan pada tahun 1968 - 1969 perkebunan tersebut diserahkan kembali kepada PT Perkebunan Indragiri. Pada Tahun 1969 - 1971 per