TATANIAGA PERTANIAN
Tataniaga adalah semua kegiatan bisnis yang terlibat dalam arus barang dan jasa dari titik produksi hingga barang dan jasa tersebut ada di tangan konsumen.Berdasarkan pengertian tataniaga di atas maka didefinisikan pengertian tataniaga pertanian secara umum, yaitu segala kegiatan yang berhubungan dengan perpindahan hak milik dan fisik barang–barang hasil pertanian dari tangan produsen ke tangan konsumen termasuk kegiatan-kegiatan yang ada di dalamnya.
Tataniaga adalah semua kegiatan bisnis yang terlibat dalam arus barang dan jasa dari titik produksi hingga barang dan jasa tersebut ada di tangan konsumen.Berdasarkan pengertian tataniaga di atas maka didefinisikan pengertian tataniaga pertanian secara umum, yaitu segala kegiatan yang berhubungan dengan perpindahan hak milik dan fisik barang–barang hasil pertanian dari tangan produsen ke tangan konsumen termasuk kegiatan-kegiatan yang ada di dalamnya.
Pentingnnya
tataniaga
a.
Tinjauan tata niaga dari berbagai aspek
Tata
niaga dapat ditinjau dari berbagai segi.
1) Tata niaga sebagai suatu proses
2) Tata niaga sebagai suatu sistem
3) Tata niaga sebagai suatu kegiatan ekonomis
4) Tata niaga sebagai suatu kegiatan proses
sosio-ekonomi
5) Tata niaga sebagai suatu kegiatan usaha niaga
(Business)
6) Tata niaga sebagai suatu kegiatan unit
perusahaan
b.
Tata Niaga adalah kegiatan Produktif
Proses penciptaan nilai guna tersebut merupakan kegiatan
productive, yang selanjutnya dapat digolongkan ke dalam:
a) place utility
(kegunaan karena tempat),
b) form utility
(kegunaan karena bentuk),
c) possesion/ownership utility (kegunaan karena milik)
d) time utility (kegunaan karena waktu)
1. Fungsi Tataniaga
Fungsi yang bertujuan untuk menyampaikan proses penyampaian
barang dan jasa. Adapun
fungsi tataniaga terdiri dari tiga fungsi pokok, yaitu:
a. Fungsi pertukaran :
-
Penjualan : Mengalihkan
barang ke pembeli
dengan harga yang memuaskan.
-
Pembelian : Mengalihkan
barang dari penjual
dan pembeli dengan harga yang memuaskan.
b. Fungsi pengadaan secara fisik
-
Pengangkutan : Pemindahan
barang dari tempat
produksi dan atau tempat penjualan ke tempat-tempat dimana barang tersebut akan terpakai (kegunaan tempat).
-
Penyimpanan : Penahanan
barang selama jangka
waktu antara dihasilkan atau
diterima sampai dijual (kegunaan waktu).
c. Fungsi pelancar
-
Pembiayaan : Mencari dan mengurus modal uang yang berkaitan dengan transaksi-transaksi dalam
arus barang dari
sektor produksi sampai sektor konsumsi.
-
Penanggungan risiko : Usaha
untuk mengelak atau mengurangi
kemungkinan rugi karena
barang yang rusak,
hilang, turunnya harga dan
tingginya biaya.
-
Standardisasi dan Grading
: Penentuan atau
penetapan dasar penggolongan (kelas
atau derajat) untuk
barang dan memilih barang untuk dimasukkan ke dalam
kelas atau derajat yang telah ditetapkan dengan jalan standardisasi.
-
Informasi Pasar :
Mengetahui tindakan-tindakan yang berhubungan dengan fakta-fakta yang
terjadi, penyampaian fakta, menafsirkan
fakta dan mengambil
kesimpulan akan fakta
yang terjadi.
2.
Lembaga Dan Saluran Tataniaga
Lembaga tataniga adalah badan-badan yang
menyelenggarakan kegiatan atau fungsi tataniaga dengan nama barang-barang
bergerak dari pihak produsen sampai pihak konsumen akhir. Tugas lembaga
pemasaran adalah menjalankan fungsi-fungsi pemasaran memenuhi keinginan
konsumen semaksimal mungkin. konsumen memberikan balasan jasa kepada lembaga
pemasaran berupa margin pemasaran. Untuk memperlancar arus barang/jasa dari
produsen ke konsumen terdapat salah satu faktor yang tidak boleh di abaikan,
yaitu memilih secara tepat saluran distribusi (channel of distribution) yang
digunakan dalam rangka usaha penyaluran barang-barang/jasa-jasa dari produsen
ke konsumen. Menurut Darlymple dan Parsons (1983) distribusi memperlihatkan
perorganisasian sistem transportasi, penyimpanan, dan komunikasi sehingga
barang dan jasa akan siap tersedia ke konsumen. Menurut sudiro (1995)
pengertian saluran distribusi adalah pertama, jalur yang dilalui oleh
arus barang dari produsen ke perantara sampai pada konsumen. Kedua, struktur
unit organisasi dalam perusahaan dan luar perusahaan yang terdiri dari agen,
pedagang besar, dan pengecer yang dilalui barang/jasa saat dipasarkan.
Proses penyaluran produk sampai ketangan konsumen ada
dua bentuk, yaitu: pertama, saluran distribusi langsung (direct channel
of distribution) yaitu penyaluran barang/jasa dari produsen ke konsumen dengan
tidak melalui perantara, seperti selling at the point production, selling at
the producer’s retail store, selling door to door, selling through mail (penjual
di tempat prouksi, penjual ditoko, penjual dari pintu kepintu, penjual melalui
surat). Kedua, saluran distribusi tak langsung (indirect channel of
distribution) yaitu bentuk saluran distribusi menggunakan jasa perantara
dan agen untuk menyalurkan barang atau jasa kepada para konsumen. Perantara
adalah mereka yang membeli dan menjual barang-barang tersebut dan memilikinya.
Panjang pendeknya saluran pemasaran bergantung pada
beberapa faktor, antara lain:
1.
Jarak
antara produsen dan konsumen
2.
Cepat
tidaknya produk rusak.
3.
Skala
produksi
4.
Posisi
keuangan pengusaha
·
Secara
umum perantara terbagi atas:
1.
Merchant
middlemen
Adalah perantara yang memiliki barang untuk
dijual kembali.
2.
Agent
middlemen
Adalah perantara yang hanya mencari
pembeli, menegosiasi, dan melakukan transaksi atasnama produsen.
·
Menurut
kepemilikan barang terdiri dari:
a.
Pedagang
Pengumpul
Pedagang perantara yang membeli hasil-hasil
pertanian dari petani produsen dikumpulkannya, dan seterusnya dijual lagi ke
pedagang lain. Contohnya, pedagang besar, pedagang pengecer, pedagang konsumen.
b.
Pedagang
Besar
Perantara yang membeli dalam jumlah besar dan
menjualnya kembali pada pedagang eceran. Fungsi Pedagang besar (wholesaler):
1.
Menyediakan produk yang dibutuhkan
pedagang eceran secara kontinu.
2.
Mendistribusikan hasiil produksi
dalam julah dan jenis-jenis yang disesuaikan dengan keinginan pedagang eceran.
3.
Mengangkut dan menyerahkan hasil
produksi kepada pedagang eceran.
4.
Seringkali memberikan kredit dan
nasehat kepada pedagang eceran.
c.
Pedagang Pengecer
Pedagang perantara yang menjual barang secara langsung
ke konsumen.
Fungsi
pedagang eceran:
1.
Pembelian barang-barang
yang mencakup mencari sumber penawaran, Menghimpun barang yang akan
disalurkan kepada konsumen menurut waktu yang tepat, Menetapkan waktu pembelian
dan harga pembelian barang.
2.
Penjualan yang mencakup pemasangan
reklame,
3.
Menyimpan barang-barang persediaan
(stock gudang) untuk kebutuhan para langganan,
4.
Medistribusikan barang-barang kepada
pembeli dalam jumlah kecil,
5.
Memilih barang-barang atau grading,
6.
Pengeriman barang pesanan yang
terjual ke pembeli jarang dilakukannya,
7.
Memberi kredit kepada para
langganan,
8.
Menangani risiko sebagai konsekuensi
pemilikan barang.
·
Perantara
yang tidak memiliki barang tepai menguasai barang tersebut
NO.
|
KOMISIONER
|
MAKELAR
|
JURU
LELANG
|
1.
|
Melakukan
penjualan secara pribadi (private sale)
|
Melakukan
penjualan secara pribadi (private sale)
|
Melakukan
penjualan secara umun
|
2.
|
Barang-barang
yang dijual belikan tidak selalu tersedia di tempat penjualan.
|
Barang-barang
yang dijual belikan tidak selalu tersedia di tempat penjualan.
|
Barang-barang
yang dijual belikan tidak selalu tersedia di tempat penjualan.
|
3.
|
Dapat
membeli dan menjual barang-barang yang dititipkan kepadanya oleh
principalsnya atas nama sendiri menurut harga yang berlaku
|
Tidak
boleh membeli dan menjual barang-barang yang dititpkan, tetapi harus
menjual atau membeli dengan harga yang telah ditetapkan oleh
principalsnya,
|
Dalam
usaha jual beli barang mengikuti pembentukan harga secara terbuka
|
3.
Biaya, Keuntungan, dan Efisiensi Tataniaga Pertanian
a.
Biaya
pemasaran komoditas pertanian
Biaya pemasaran komoditas pertanian
merupakan biaya yang dikeluarkan untuk kegiatan atau aktivitas usaha pemasaran
komoditas pertanian. Biaya pemasaran komoditas pertanian meliputi biaya
transportasi atau biaya angkut, biaya pungutan retribusi.
b.
Keuntungan
pemasaran komoditas pertanian
Keuntungan pemasaran komoditas pertanian
merupakan selisih antara harga yang dibayar ke produsen dan harga yang
dibayarkan konsumen akhir. Keuntungan pemasaran dapat pula disebut margin
pemasaran.
c.
Efisiensi
pemasaran komoditas pertanian
Efisiensi pemasaran komoditas pertanian
merupakan rasio yang mengukur keluaran atau produksi komoditas pertanian suatu
sistem atau proses untuk setiap unit masukan dengan membandingkan sumberdaya
yang digunakan terhadap keluaran yang dihasilkan selama berlangsungnya proses
pemasaran komoditas pertanian dengan melalui efisiensi penetapan harga dan
efisiensi operasional ataupun efisiensi ekonomi.
A.
Margin pemasaran komoditas pertanian
a.
Margin
pemasaran
Margin tataniaga adalah selisih
antara harga yang dibayarkan oleh konsumen dengan harga yang diterima oleh
petani. Margin ini akan diterima oleh lembaga tataniaga yang terlibat
dalam proses pemasaran tersebut. Makin panjang tataniaga (semakin banyak
lembaga yang terlibat) maka semakin besar margin tataniaga (Daniel, M., 2002).
Secara matematis dapat dituliskan besaran margin sebagai berikut:
Dimana:
M: Margin pemasaran
Pr : Harga pengecer
Pf : Harga Petani
Apabila
dalam pemasaran suatu produk pertanian terdapat lembaga pemasaran melakukan
fungsi-fungsi pemasaran secara matematis dapat ditulis sebagai berikut:
Dimana:
B : Biaya tataniaga
π : keuntungan yang diambil lembaga pemasaran
b.
Share
Untuk mengetahui bagian
yang diterima petani dapat dilihat dari keterkaitannya antara pemasaran dan
proses produksi. Apabila menghitung bagian yang diterima petani, secara matematis
dapat dituliskan sebagai berikut:
Dimana:
Lp : Bagian yang
diterima petani
Mark Up = × 100%
Dimana :
Mark Up: Presentase
margin
Comments
Post a Comment